Gerinda Minta Maaf Pada Presiden Jokowi Soal Edhy Prabowo

27 November 2020, 20:01 WIB
Usai jadi tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Gerindra.* /RENO ESNIR/ANTARA

CerdikIndonesia - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas skandal Edhy Prabowo.

Baca Juga: Rizieq Shihab Dirawat di RS Ummi Bogor, Kapolda Metro Jaya: Positif Thinking Saja

"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam pernyataannya di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Atas Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

menurutnya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

Baca Juga: Fantastis! Total Kekayaan Walikota Cimahi Capai Rp8,1 Milyar

"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," tuturnya.

Baca Juga: Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada hari Rabu dini hari. Edhy Prabowo ialah politisi dari Gerindra.

Baca Juga: Kiara Ungkap Kejanggalan Izin Ekspor Lobster Sejak Awal

Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Ia jadi tersangka bersama tujuh orang lainnya.

Baca Juga: Tagar #BelaBuRisma Trending di Twitter, Ada Apa?

Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!

​​​​​​​Terkait skandal korupsi ini, Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Bukan hanya sebagai menteri, tapi sekaligus dari kursi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler