Mantan Kabiro Humas KPK: Novel Baswedan Bisa Tangkap Harun Masiku

- 27 November 2020, 19:20 WIB
Novel Baswedan dapat menangkap Harun Masiku
Novel Baswedan dapat menangkap Harun Masiku /ANTARA

CerdikIndonesia - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dianggap bisa menangkap Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan.

 

Hal itu disampaikan mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK, Febri Diansyah setelah Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tertangkap oleh KPK terkait kasus benih lobster.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Geledah Kantor KKP dan Rumah Dinas Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

 

"Sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dkk dan OTT KKP dilibatkan," kata Febri, Jumat, 27 November 2020.

 

Diketahui, perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Baca Juga: Terpidana Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Sakit, Densus 88 Kawal ke Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x