Hari Disabilitas Internasional 2020, Mari Berjuang dan Bangkit Bersama

- 3 Desember 2020, 08:01 WIB
Logo Hari Disabilitas Internasional 2020.
Logo Hari Disabilitas Internasional 2020. /Kemsos.go.id

CerdikIndonesia – 3 Desember dinyatakan sebagai Hari Disabilitas Internasional sejak tahun 1992 oleh Majelis Umum PBB.

Penyebarluasan kesadaran dan pemahaman tentang disabilitas penting untuk kita tingkatkan dalam upaya meningkatkan martabat, hak serta kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Olivier Giroud Setara Dengan Cristiano Ronaldo Dengan Rekor Ini

Menurut UU no. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap individu yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangan waktu lama.

Mereka mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Contoh sederhana penyandang disabilitas adalah orang dengan penyakit jiwa, sakit kronis atau kelelahan, gangguan penglihatan atau pendengaran, cedera otak, gangguan neurologis, dan disfungsi kognitif. 

Baca Juga: Giroud Menggila, Chelsea Lolos Ke Babak 16 Besar Liga Champions Sebagai Juara Grup

Menurut Laporan Dunia tentang Disabilitas ‘WHO’, 15 persen populasi dunia, atau lebih dari satu miliar orang, hidup dengan disabilitas. Dari jumlah ini, diperkirakan 450 juta orang hidup dengan kondisi mental atau neurologis, dan dua pertiga dari orang-orang ini tidak akan mencari bantuan profesional, sebagian besar karena stigma, diskriminasi dan penelantaran. 

69 juta orang lainnya diperkirakan menderita Cedera Otak Traumatis setiap tahun di seluruh dunia, sementara satu dari 160 anak diidentifikasi berada pada spektrum autisme.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x