CerdikIndonesia - Gus Nur yang bernama lengkap Sugi Nur Raharja ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dini hari sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: ‘Euphoria’ Kembali Dengan Dua Episode Spesial Pada 6 Desember, Sempat Tertunda Karena Pandemi
Penangkapan Gus Nur dilakukan pada saat anggota keluarga sedang tidur dan keluarga beranggapan terlalu berlebihan. Dalam penangkapan tersebut, ada 30 personel polisi datang kerumah Gus Nur.
Baca Juga: Selamat Tinggal Kamera Legendaris, Nikon Berhenti Produksi di Indonesia -
Polisi menggeledah rumah Gus Nur dan menyita beberapa barang didalam rumahnya. Hal ini membuat politisi partai Demokrat, Andi Arief angkat bicara. Ia mengatakan Gus Nur dapat diberikan ruang maaf dalam postingan akun twitter resminya.
Baca Juga: Kesedihan Atas Kematian Karakter Naruto
NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur. Saya percaya akan dimaafkan. Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur Ujar Andi Arief dipostingan pribadi akun twitter @AndiArief__. ***