CERDIKINDONESIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer.
Baca Juga: Dahsyat! Indonesia Dapat Utang dari Jerman Sebesar Rp. 15,4 Triliun
Para guru honorer dapat cek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemdikbud tahun 2020 ini, meluncutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru honorer yang sering disebut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS untuk tahun 2020.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Silahkan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id
Bantuan ini dapat bermanfaat sebaik baiknya bagi tenaga kependidikan di Indonesia.
BSU disalurkan secara bertahap. Tahap pertama, Kemdikbud akan mencairkan mulai akhir November 2020 mendatang.
Untuk dapat melakukan pengecekan, maka guru honorer dapat melihat informasinya melalui info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Wah, Joe Biden Kalah, Trump Menangkan Pilpres Amerika