Cair! Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer, Silahkan Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 13:53 WIB
Klik info.gtk.kemendikbud.go.id, Lengkapi Berkas Anda Agar Lolos BSU Kemendikbud
Klik info.gtk.kemendikbud.go.id, Lengkapi Berkas Anda Agar Lolos BSU Kemendikbud /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Mari ikuti langkah-langkah berikut ini :

Pertama, membuka link info.gtk.kemdikbud.go.id

Lalu, disisi kiri atas, login dengan menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.

Kemudian cek email verifikasi yang sudah terdaftar, tidak boleh menggunaka email orang lain.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer Dapat Dicek melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id

Setelah itu berhasil maka akan ada informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat untuk guru honorer (PTK) yang menerima bantuan subsidi upah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan PNS

3. Penghasilan dibawah Rp 5.000.000/bulan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x