Tekan Laju Covid-19, Kemdikbud Gandeng Mahasiswa Sosialisasikan Materi Pencegahan Covid-19

- 15 Oktober 2020, 19:12 WIB
kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Majalengka, yang digelar Senin 12 Oktober 2020
kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Majalengka, yang digelar Senin 12 Oktober 2020 /Istimewa/

CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendukung upaya pemerintah menekan laju COVID-19, salah satunya dengan mengangkat Duta Edukasi Perubahan Perilaku yang berasal dari kalangan mahasiswa. Pembekalan bagi Duta Edukasi Perubahan Perilaku dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada 14 s.d. 15 Oktober 2020.

Bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas TPC-19) Bidang Perubahan Perilaku, pembekalan umum dilakukan melalui webinar. Adapun materi yang disampaikan seputar COVID-19 serta strategi komunikasi pada masyarakat, kesehatan dan pencegahan penyakit. Sebagai bentuk kolaborasi, perguruan tinggi diimbau untuk dapat memberikan pembekalan khusus dan berkala untuk pengembangan kapasitas mahasiswa.

Baca Juga: Mendikbud Ucapkan Selama kepada yang Lolos Guru Penggerak, Ini Pembelajaran untuk Berbenah!

Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 15 kabupaten/kota terpilih dengan jumlah kasus tertinggi. Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa yang dibagi ke dalam 5 tim, masing-masing tim berjumlah 15 mahasiswa. Totalnya diperoleh 1.125 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan COVID-19 yang didampingi oleh 90 dosen pendamping lapangan (DPL) dari 72 PTN/PTS.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU Ciptaker, Cikal Bakal Timbulnya Klaster Baru Covid-19

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Aris Junaidi menyatakan mahasiswa sebagai Duta Edukasi memiliki amanah yang besar. “Kami mengapresiasi semua mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang berkontribusi pada program ini. Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujarnya pada Pembukaan Pembekalan Duta Edukasi Perubahan Perilaku pada Rabu secara virtual (14/10).

Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Haris Iskandar menyatakan bahwa kelompok yang paling banyak menyebarkan virus berada pada rentang usia muda, yaitu 20-30 tahun. Maka edukasi perubahan perilaku dari mahasiswa selaku bagian generasi muda menjadi amat relevan.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di IMEI, Realme Imbau Pengguna Tak Perlu Khawatir

“Kegiatan ini juga menekan laju penularan COVID-19 di hulu, yaitu mempercepat perubahan perilaku masyarakat agar patuh 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker). Strategi edukasi disesuaikan dengan kondisi setempat dan kreativitas mahasiswa,” jelas Haris pada kesempatan yang sama.

“Mahasiswa menjadi duta berasal dari lingkungan domisili kabupaten/ kota yang menjadi sasaran program edukasi perubahan perlaku, sehingga tidak menimbulkan pergerakan orang dalam jumlah banyak,” tambah Haris.

Baca Juga: Biofarma Siap Produksi Vaksin Covid-19, Erick Tohir: Kualitasnya Tak Usah Diragukan Lagi

Selain itu, mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan manfaat sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendikbud di akhir masa tugasnya. Sertifikat ini dapat dikonversikan ke dalam bentuk kredit akademik.

Kegiatan yang juga berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) tiap wilayah ini, memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi informasi. Monitoring Perubahan Perilaku yang secara langsung dilakukan mahasiswa di lapangan, terpantau melalui gawai/gadget. Duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi ini.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Minta Polisi Lepaskan Aktivis KAMI yang Ditangkap, Mengapa?

Tugas utama mahasiswa sebagai duta yaitu: 1). Memetakan masalah di lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan mencari tahu kebutuhan masyarakat; 2). Memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk merespon masalah dalam kelompok yang telah ditetapkan; 3). Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku 3M serta pendampingan pada masyarakat yang strategis; 4). Memantau pelaksanaan 3M di lapangan.

Baca Juga: Sambutlah iPhone 12 yang Tawarkan Fitur Lebih Canggih, Intip Bocoran Spesifikasinya di Sini!

Edukasi Perubahan Perilaku dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan. Pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.

Pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang disesuaikan dengan sasaran dan kondisi. Teknis kegiatan ini dikelola oleh Direktorat Belmawa, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud  bekerja sama Satgas TPC-19. Informasi lebih lanjut dapat mengakses relawan.kemdikbud.go.id/korona.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x