Dosa Korupsi dalam Islam yang Sudah Diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad SAW

- 15 September 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi Korupsi/ Dosa Korupsi dalam Islam yang Sudah Diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi Korupsi/ Dosa Korupsi dalam Islam yang Sudah Diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad SAW /Pixabay.com/ CerdikIndonesia.com/Nida H/

Artinya, “Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak didzalimi.” (QS. Ali Imran: 161).  

Imam ath-Thibi mengatakan, maksud ‘barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat’ pada ayat di atas adalah, kelak dosa koruptor diwujudkan dalam bentuk seekor unta yang menjerat leherhnya.

 Hal ini mengacu pada hadits Nabi riwayat Imam Ahmad berikut. Diriwayatkan:   

Arinta, “Dari Abu Hurairah, dia berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah saw berada di tengah tengah kami, lalu beliau menyebut-nyebut tentang ghulul dan menganggap hal itu bukan perkara enteng, kemudian Rasul bersabda, ‘Aku belum pernah mendapatkan seorang dari kalian pada hari kiamat yang pada lehernya terdapat seekor unta yang bersuara.’” (HR Muslim). (Al-Mula Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih, juz VI, halaman 2435).   

Baca Juga: Beberapa Makanan Sehat yang Dianjurkan untuk Penderita Diabetes

Berkaitan dengan sebab turunnya ayat di atas terjadi perbedaan pendapat, meski konteksnya sama yaitu berkaitan dengan kasus korupsi (ghulul). 

Sebagian riwayat menjelaskan, sebab turun ayat ini adalah kecurigaan sebagai kelompok terhadap Nabi atas pembagian harta perang.

Dikisahkan, pada satu peperangan (tidak disebutkan nama perangnya) Nabi membagi harta rampasan. Agar tertib, ada sebagian yang Nabi saw akhirkan jatahnya. Kamudian sekelompok orang tida-tiba mendatangi Nabi dan menyuarakan protes, “Apakah kami tidak mendapat jatah?!

” Nabi kemudian menjawab, “Andaikan hak kalian senilai gunung emas, niscaya aku tidak akan menyembunyikannya satu dirham pun. Apakah kalian kira saya melakukan korupsi atas ghanimah?”   

Riwayat lain mengatakan, ayat di atas turun pada tahun 2 H di momen Perang Badar. Dikisahkan, usai perang para sahabat kehilangan sebuah rampasan perang (ghanimah) berupa beludru merah.

Kemudian, sebagian orang menaruh curiga terhadap Rasulullah saw. “Jangan-jangan Rasulullah yang mengambilnya,” kata orang tersebut.   

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah