Bolehkah Sholat Terawih di Rumah ?

- 27 April 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi bulan ramadhan
Ilustrasi bulan ramadhan /pixabay/chiplanay

CERDIK INDONESIA - Sholat terawih sendiri dikatakan sebagai qiyamu lail yang dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Terawih sendiri maksudnya adalah ketenangan, istirahat disetiap 2 rakaat dimana ketenangan ini melahirkan kedamaian didalam jiwa.

Dinamakan sholat tarawih karena Rasulullah dan sahabat melaksanakan sholat tersebut dengan beristirahat setiap salamnya.

Hukum melaksanakan sholat terawih ini yaitu sunnah mu'akad, atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Baca Juga: Pahala Puasa Ramadhan Itu Tidak Terhingga, Lantas Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut

Hukum ini hampir mendekati wajib, maka dari itu hendaknya sebagai Muslim, kita jangan sampai melewatkan sholat tarawih.

Selain itu, sholat terawih hanya ada ketika di bulan Ramadhan dimana hal ini hanya terjadi setahun sekali.

Walaupun dianjurkan dilakukan secara berjama’ah atau di masjid. Tetapi hal ini pun tetap dibolehkan jika ingin dilakukan dirumah masing-masing.

Hal ini dibolehkan pula pada zaman nabi dan segenap para ulama jika memang ada halangan bagi para umat lainnya atau untuk memudahkan (tidak menjadi beban) bagi para umat yang ingin melaksanakannya. Seperti halnya bunyi hadist :

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Baca Juga: Hikmah Menjalankan Sholat Dhuha

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x