CERDIKINDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih banyak pejabat pemerintah yang mengabaikan aturan untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.
Dalam sambutannya di acara Karya Kreatif Indonesia 2021: Eksotisme Lombok, Rabu, Luhut mengatakan, pemerintah telah mewajibkan penggunaan produk buatan negeri untuk pengadaan barang dan jasa.
"Masih banyak pejabat-pejabat kita yang mengabaikan aturan yang sudah ada bahwa harus menggunakan produk-produk dalam negeri sepanjang itu bisa dibuat di dalam negeri. Dan itu sudah masuk LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," kata Luhut, Rabu (3 Maret 2021) dilansir Antara.
Baca Juga: WASPADA! RIdwan Kamil Umumkan Kasus Mutasi Virus Covid-19 UK B117 di Karawang