Arema FC Resmi Jadikan Stadion PTIK Sebagai Kandang di Putaran Kedua BRI Liga 1, Berikut Penjelasannya

3 Februari 2023, 22:37 WIB
Arema FC resmi jadikan Stadion PTIK sebagai home base putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023 /Instagram.com / @garudanusantara_id

CERDIK INDONESIA - Dalam melakoni pertandingan putaran kedua BRI Liga 1, Arema FC semakin berupaya mencari Stadion untuk dijadikan kandang atau home base tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Sebelumnya, manajemen Arema FC telah berupaya mencari opsi stadion di sejumlah wilayah salah satunya yakni Stadion Jatidiri Semarang.

Namun, Arema FC tidak mendapatkan izin penggunaan Stadion Jatidiri Semarang dari pihak terkait yang disebabkan oleh beberapa faktor tertentu.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Akan Berlangsung di Stadion Siliwangi, Kemungkinan Besar Tanpa Penonton? Simak Alasannya

Keputusan tersebut membuat manajemen Singo Edan bergerak cepat untuk melakukan pencarian opsi Stadion yang akan digunakan sebagai home base Arema FC.

Manajemen Arema FC pun mencoba melakukan opsi dengan mengajukan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk dijadikan sebagai kandang dalam pertandingan putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023.

Kabar terbaru, Arema FC telah mendapat respon dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait izin penggunaan Stadion PTIK sebagai kandang tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Baca Juga: Akibat Ulah Sejumlah Oknum, Persib Bandung Kembali Terkena Sanksi Denda Ratusan Juta Oleh Komdis PSSI

Tatang Dwi Afrianto selaku Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PTAABBI) mengkonfirmasi bahwa Arema FC telah menerima surat dari PT LIB terkait penggunaan Stadion PTIK.

Dalam waktu dekat, Arema FC akan melakoni laga pekan-22 BRI Liga 1 2022/2023 menghadapi PSM Makassar di Stadion PTIK.

Akan tetapi, Arema FC akan melakoni laga tandang di Stadion PTIK tanpa dihadiri penonton atau pendukung tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Baca Juga: Daftar Nama Calon Ketua Umum, Wakil, dan Exco PSSI Periode 2023-2027, Mulai Dari Pejabat Sampai Manajer Klub

Hal tersebut disebabkan Arema FC masih dalam hukuman sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis PSSI) terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Diketahui, insiden tragedi yang terjadi di Kanjuruhan lalu membuat Arema FC harus menerima sanksi yakni larangan menyelenggarakan laga kandang di Malang.

Arema FC harus menyelenggarakan laga kandangnya dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base awal hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Tak hanya itu, Arema FC juga terkena sanksi denda sebesar Rp250 juta terkait imbas dari insiden tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Erick Tohir Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Manajemen Arema FC pun meminta kepada para pendukungnya untuk tetap memberikan doa kepada tim berjuluk Singo Edan tersebut, guna meraih hasil maksimal dalam melakoni pertandingan putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023 dengan lancar.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler