Baca Juga: PROHEALTH Pertamina, Rekor MURI untuk Pemeriksaan Kesehatan Otomatis Pertama di Indonesia
Baca Juga: #BubarkanFPI Trending, Pandam Jaya : Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!
Hal itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.
"Mengajak kepada seluruh pimpinan dan pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tidak melaksanakan aksi demo pengawalan tanggal 20 dan 21 November (penetapan UMK) dengan pertimbangan situasi COVID-19," ucapnya.
"Sudah ada komitmen saya di mana agenda besok tanggal 20 November 2020 formalitas pengecekan rekomendasi UMK Kabupaten/Kota tahun 2021 yang masuk ke Dewan Pengupahan Jabar, kemudian tanggal 21 November 2020 pagi hari saya akan menandatangani Surat Keputusan, dengan keputusan yang seadil-adilnya," imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Pangdam Jaya, Pihak TNI Tidak Akan Segan Untuk Bubarkan FPI Ungkapnya
Baca Juga: Pangdam Jaya yang Menyerukan Bubarkan FPI, Berikut Fakta Tentang Dudung Abdurachman