CERDIKINDONESIA - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq.
Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Baca Juga: Tugas TNI Khusus dari Presiden Jokowi Ungkap FPI, Kopasus Datangi Markas Habib Rizieq di Petamburan
Dudung mengatakan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ujar Dudung.
Baca Juga: Pangdam Jaya: Jangan Coba- coba Ganggu dengan Merasa Mewakili Umat Islam
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ujar Dudung.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mengamuk! Siap Bubarkan FPI Jika Perlu