Presiden Jokowi Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Wagub DKI: Pokoknya Kami Patuh Aturan

- 19 November 2020, 20:15 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Twitter.com/@jokowi

CERDIKINDONESIA - Setelah Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk pencegahan covid-19.

Baca Juga: Bioskop XXI Akhirnya Dibuka, 7 Kota Sudah Nyatakan Siap!

Hal ini, Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI merespons rencana penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Laman Login Untuk Cek Penerima BSU PTK Non-PNS Down, Hanya Muncul Tulisan '502 Bad Gateway'

Riza menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat terhadap peraturan berlaku.

Baca Juga: Lionel Messi Disebut Makin Tua untuk Bergabung di Timnas Argentina, Begini Jawabannya

“Pokoknya kami patuh pada aturan dan ketentuan,” kata Riza, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Mirip Instagram Story, Fleets Dipenuhi Komentar Netizen Twitter

Riza mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, dan memiliki aturan dan ketentuan. 

“Negara ini negara hukum, punya aturan dan ketentuan.  Ada UUD, Undang Undang, ada peraturan peraturan lain. Prinsipnya, kita patuh dan taat pada peraturan Undang Undang,” kata dia.

Baca Juga: BSU Kemendikbud Bagi PTK non-PNS Jenjang Pendidikan Tinggi Cair, Lihat di pddikti.kemdikbud.go.id

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi ini lantaran kerumunan massa terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu terakhir.

Melalui aturan ini, Tito menyebutkan Kepala Daerah bisa saja diberhentikan dari jabatannya jika melakukan pelanggaran.***

 
 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x