Laman Login Untuk Cek Penerima BSU PTK Non-PNS Down, Hanya Muncul Tulisan '502 Bad Gateway'

- 19 November 2020, 19:57 WIB
Tangkapan layar situs info.gtk.kemdikbud.go.id down
Tangkapan layar situs info.gtk.kemdikbud.go.id down /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

CerdikIndonesia – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbud.

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada dua juta lebih PTK non-PNS, bantuan itu akan dicairkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Baca Juga: BSU Kemendikbud Bagi PTK non-PNS Jenjang Pendidikan Tinggi Cair, Lihat di pddikti.kemdikbud.go.id

 

Bantuan tesebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237 ribu tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, serta tenaga administrasi.

BSU Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sebesar Rp1,8 Juta yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id

 

BSU ini diharapkan dapat melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga laboratorium serta tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

 

Informasi Bantuan Subsidi Upah bagi PTK non-PNS di lingkungan Kemendikbud ini dapat diakses melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud

 

Sedangkan, untuk jenjang pendidikan tinggi, informasi mengenai BSU kemendikbud ini dapat diakses melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id .

Baca Juga: Bukan Hanya Guru atau Dosen, Pengelola Perpustakaan dan Laboratorium Juga Dapat BSU Rp1,8 Juta

 

Namun, sejak kemarin situs info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa dibuka, alhasil para tenaga pendidik maupun guru belum bisa mengakses situs tersebut.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud Bagi PTK Non-PNS Segera Cair, Berikut Skema dan Cara Pencairannya

Sayangnya, sejak pagi hingga berita ini diturunkan pada Kamis, 19 November 2020. Situs tersebut belum bisa diakses dan tidak dapat melakukan pengecekan penerima bantuan BSU PTK non-PNS.

Ketika laman tersebut diakses, hanya menampilkan tulisan “502 Bad Gateway” dengan tampilan semua berwarna putih, serta tidak dapat login atau cek penerima bantuan.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x