CERDIK INDONESIA- Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dijemput oleh pendukungnya salah satunya yaitu alumni 212 yang mengakibatkan kemacetan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah berada di Indonesia, hal ini membuat Persatuan Alumni 212 (PA 212) berinisiatif untuk mengadakan reuni akbar.
Akan tetapi Mabes Polri menyatakan tidak akan memberikan izin untuk kegiatan acara reuni akbar Persatuan Alumni 212 (PA 212) yang berencana dilakukan di Monas.
Baca Juga: Pamit, Daniel Mananta Tulis pesan Haru Untuk Indonesian Idol
Dikutip dari RRI.co.id oleh CERDIKINDONESIA Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono berdalih, bahwa keputusan itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis melarang setiap kegiatan yang memicu kerumunan massa.
"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: Sosok Irjen Dofiri Pengganti Kapolda Jabar, Simak Profilnya
Bahkan, kata Awi, memerintahkan kepada setiap jajaran Polri untuk bersikap tegas dan tidak ragu-ragu untuk membubarkan massa jika masih ada kegiatan berkumpul.