Diduga Imbas dari Kerumunan Massa saat Pandemi, Lurah Petamburan Positif Covid-19

- 17 November 2020, 16:17 WIB
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi.
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi. /Youtube Front TV

Cerdik Indonesia – Lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat kembali berlanjut.

Setelah dikenakan sanksi atas pelanggaran tersebut kini dampak lain dari kegiatan bertemakan Maulid Nabi Muhammad Saw mulai muncul.

Yang terbaru, Lurah Petamburan Setiyanto dikabarkan positif Covid 19 usai dilakukan tes usap antigen.

Baca Juga: Aktor 'Miracle in Cell No 7' dan 'Extreme Job', Ryu Seong Ryong Kembali dengan Film Musikal

Pemeriksaan dilakukan saat Setiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya perihal pelanggaran prokes Covid 19 di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kita lakukan ujib SWAB (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positf atau reaktif,” kata Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya Kombes, Selasa.

Setelah hasil dari tes usap yang dilakukan kepada Setiyanto bersifat Positif, pihak kepolisian kemudian langsung merujuknya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Selandia Baru Perkenalkan Seragam Polisi Berhijab

“Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lanjutan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x