Pernikahan Habib Rizieq Dihadiri 10.000 Tamu, Mahfud MD Minta Pemprov DKI Tegakkan Aturan!

- 16 November 2020, 14:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd/

 

Menurut Mahfud, harusnya Pemprov DKI yang berwenang menegakkan aturan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Sindiran Sekum Muhammadiyah, Pedagang Tak Penuhi Protokol Diuber, Elite Politik Dibiarkan

"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ucap Mahfud Md.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x