Agung Firman Maju Calon Ketua PBSI

- 6 November 2020, 19:57 WIB
Ketua Umum PBSI Kota Bandung, Nurfalah yang didampingi Sekretaris Umum H. Sigit Iskandar tengah memberikan pengarahan kepada para atlet bulutangkis Kota Bandung di GOR Bandung, Jalan Jakarta beberapa waktu lalu. /Ferry IP/DeskJabar
Ketua Umum PBSI Kota Bandung, Nurfalah yang didampingi Sekretaris Umum H. Sigit Iskandar tengah memberikan pengarahan kepada para atlet bulutangkis Kota Bandung di GOR Bandung, Jalan Jakarta beberapa waktu lalu. /Ferry IP/DeskJabar /

 

CerdikIndonesia - Agung Firman Sampurna maju sebagai calon tunggal Ketua Umum PBSI periode 2020-2024 yang telah diverifikasi atau pemeriksaan berkas persyaratan yang dilangsungkan pada 27-30 Oktober oleh Tim Penjaringan PP PBSI.

 Baca Juga: Gubernur DKI : Pengangguran Di Indonesia Paling Banyak Di Jakarta

Agung menyerahkan total 29 surat dukungan dari pengprov PBSI Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

 Baca Juga: Biden Memimpin Sementara di Georgia

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim penjaringan, sebanyak enam surat dukungan yang diajukan Agung tidak sah. Keenam surat dukungan yang tidak sah dari Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara," kata Edi dalam keterangan resmi PBSI, Jumat.

Surat dukungan dari NTB dinyatakan tidak sah karena mengajukan surat dukungan kepada dua bakal calon sekaligus.

 Baca Juga: Setelah 5 Tahun, Akhirnya Afgan dan Raisa Kolaborasi

Dengan demikian, dari total 29 surat dukungan yang diajukan Agung, hanya 23 surat dukungan yang dinyatakan sah. Akibat gugurnya lima surat dukungan yang ganda, maka Ari yang awalnya maju dengan dukungan 10 pengprov, akhirnya dinyatakan tidak lolos karena persyaratan minimal yang bakal calon ketua umum PP PBSI adalah 10 surat dukungan.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x