Meghan Markle di Kecam Pihak Kerajaan Inggris, Kenapa?

- 5 November 2020, 11:32 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle, Meghan gunakan hak suara dalm Pemilu AS dapat kecaman dari kerajaan Inggris /Instagram/@sussexroyal//Instagram/@sussexroyal
Pangeran Harry dan Meghan Markle, Meghan gunakan hak suara dalm Pemilu AS dapat kecaman dari kerajaan Inggris /Instagram/@sussexroyal//Instagram/@sussexroyal /desy/Portal Probolinggo

 

CERDIK INDONESIA- Istri Pangeran Harry Meghan Markle memberikan suaranya di Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari USA Today, Meghan memberikan hak suaranya dalam Pemilu AS lantaran selama 4 tahun Meghan Markle pernah tinggal di California.

Kemungkinan terbesar lainnya, Meghan Markle dipastikan ikut terlibat dalam pesta demokrasi empat tahunan ini, karena Meghan lahir dan besar di California jadi dia adalah Warga Negara Amerika jadi ia berhak ikut mencoblos di Pemilu AS 2020.

Baca Juga: Seohyun Girls Generation Menulis Pesan Untuk Mendiang Park Jisun, Gimana ya?

Tidak ada rincian yang dirilis tentang kapan dan di mana perempuan berusia 39 ini memilih, meskipun kemungkinan besar dari rumah, mengingat proses Pemilu AS 2020 menggunakan sistem mail voting yaitu surat suara dikirim dengan menggunakan pos dari rumah karena Pandemi Covid-19.

Sejauh ini, belum ada gambar yang menunjukkan Meghan sedang mengantri di tempat pemungutan suara lokal di dekat rumahnya di California Selatan yang baru di Montecito, Santa Barbara County.

Tetapi akan mengejutkan jika Meghan tidak menggunakan hak suaranya, mengingat dia dan suaminya Pangeran Harry, telah menghabiskan beberapa waktu sebelum pemilihan 3 November untuk mendesak orang Amerika untuk mendaftar dan memilih.

Baca Juga: Enam Electoral Votes Lagi, Mengantarkan Joe Biden Pada Kemenangan

Meskipun istri Pangeran Harry itu tidak mengatakan kandidat mana yang dia dukung, namun banyak yang berasumsi bahwa dia akan memberikan suaranya untuk Joe Biden dan Kamala Harris,, mengingat dia sebelumnya pernah memberikan pernyataan kritis tentang Presiden Donald Trump.

Namun, banyak para pejabat di Inggris yang mengecam baik Harry dan Meghan karena dituduh ikut campur dalam politik Amerika, yang dinilai sangat tidak etis bagi seorang bangsawan Inggris.

Seorang anggota Kongres Partai Republik dari Missouri bahkan meminta pemerintah Inggris untuk mencabut gelar Harry dan Meghan karena mencampuri pemilihan dengan mencoba mempengaruhi pemilih.

Dengan menjalankan tugas kewarganegaraan, Meghan Markle menjadi anggota pertama keluarga kerajaan Inggris yang memberikan suara presiden di Amerika.

Baca Juga: Sering Putus Cinta ? Yuk SImak Tips Berikut Biar Gak Putus Cinta Lagi !

Meskipun dia dan Harry telah memutuskan untuk tidak lagi berperan aktif di kerajaan pada bulan Maret lalu, dan setuju untuk tidak mengaitkan Kerajaan Inggirs dalam aktivitas mereka, namun gelar mereka sebagai bangsawan inggris tetap melekat secara resmi, karena bagaimanapun, Pangeran Harry adalah keturunan Ratu Elizabeth II.

Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Kerajaan Inggris. Sebelum Meghan Merkle, pada tahun 1937, Raja Edward VIII turun tahta untuk menikah dengan orang Amerika, Wallis Simpson.

Keluarga kerajaan sangat marah atas pengkhianatan Raja Edward VIII terhadap tugasnya, dan saudaranya, Raja George VI yang baru, menolak Wallis sebagai 'Yang Mulia', jadi dia tidak pernah secara resmi menjadi anggota kerajaan atau diterima sebagai anggota keluarga kerajaan.

Baca Juga: Israel di Tekankan Hentikan Penggusuran Paksa Rumah Palestina

Meskipun begitu, belum ada informasi yang jelas apakah Wallis Simpson pernah memberikan suara dalam pemilihan Amerika, baik sebelum atau sesudah pernikahannya dengan sang mantan raja. Diketahui, Wallis menghabiskan sisa hidupnya di Inggris, Prancis, atau Bahama, hanya sesekali kembali ke AS untuk berkunjung. ***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Porta Probolingo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x