Indonesia Masih Bebaskan Produk Asal Prancis

- 4 November 2020, 08:24 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron /Instagram/@emmanuelmacron

CerdikIndonesia - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi menyatakan terkait isu perdagangan produk Prancis, Indonesia tidak memutuskan untuk ikut memboikot produknya. Pasalnya kasus yang terjadi tersebut di luar isu perdagangan.

Baca Juga: UU Ciptaker Resmi Ditandatangani Presiden Jokowi

"Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," ungkap Didi Sumedi yang dikutip dari rri.co.id, Senin (2/11/2020).

Alhasil hingga saat ini, produk-produk produksi Prancis masih di bebaskan pemerintahan Indonesia.

"Betul tidak ada larangan," jelas Didi

Baca Juga: Omnibus Law Resmi Diteken, Ini Catatan Omnibus Law Bagian 1

Isu perdagangan tersebut berawal dari negara Arab yang mengumumkan pemboikotan Produk Prancis secara masal sebagai bentuk protes atas komentar terbaru Presiden Emmanuel Macron terhadap umat muslim.

Tidak hanya itu, tagar berisi ajakan pemboikotan ramai di sejumlah negara seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki.

Baca Juga: 2,5 Bibit Ton Rumput Laut Didistribusikan Ke Karimunjawa

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x