Ternyata Pembangunan Wisata Komodo Mengandung Diskriminasi Pengunjung

- 2 November 2020, 18:53 WIB
Haris Azhar bicara soal pro kontra pembangunan wisata premium di Labuan Bajo. /instagram.com/@azharharis
Haris Azhar bicara soal pro kontra pembangunan wisata premium di Labuan Bajo. /instagram.com/@azharharis /desy/Pikiran Rakyat Bekasi

 

CERDIK INDONESIA-Melalui PUPR akhirnya Pemerintah meresmikan pembangunan Wisata Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Selain terdapat habitat komodo, pemandangan alam yang indah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur adalah daya tarik sendiri bagi para wisatan untuk berkunjung.

Baca Juga: Kedutaan Prancis Di Banjiri Para Demonstran

Untuk diketahui, di Labuan Bajo terdapat habitat komodo yang hanya terdapat di Indonesia. Komodo sendiri sudah tergolong satwa yang dilindungi oleh UNESCO.

Menanggapi hal tersebut, Haris Azhar, seorang advokat, menuturkan bahwa rencana proyek pembangunan pariwisata tersebut mengandung diskriminasi untuk pengunjung premium dan pengunjung regular.  

"Jadi proyek pembangunan wisata premium di Labuan Bajo itu mengandung diskriminasi, memisahkan untuk orang kaya dan orang miskin," kata Haris Azhay, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kanal YouTube Haris Azhar pada Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja Di Buka, Segara Daftarkan Diri Kalian!!!

Haris Azhar mengungkapkan bahwa sistem masuk pariwisata tersebut menggunakan kartu sesuai dengan kelas dan jenis wisata berdasarkan status ekonomi pengunjung.

"Rencana proyek pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo bakal dibangun banyak resor. Sistemnya masuk pake kartu, bakal ada pemisahan antara turis miskin dan turis premium," ujar Haris Azhar.

"Rencana proyek pembangunan pariwisata premium di Labuan Bajo bakal dibangun banyak resor. Sistemnya masuk pake kartu, bakal ada pemisahan antara turis miskin dan turis premium," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar juga menyampaikan bahwa kelas dan jenis wisata juga akan mempengaruhi kualitas komodo yang dapat ditonton atau disaksikan pengunjung.

Baca Juga: Ribuan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Di Cabut

"Di pisah-pisah. Ada komodo yang seger ditaruh di tempat premium, komodo yang mau mati karena banyak keracunan asap truk dan debu semen bakal di taruh di tempat miskin," ucap Haris Azhar.

Selain itu, Haris Azhar juga menduga bahwa satwa komodo yang seharusnya dilindungi tersebut malah "diekspor" ke negara-negara lain dalam modus pembangunan wisata.

"Jangan-jangan ini modus? Pembangunan wisata premium yang makan waktu tahunan akan menjadi alasan untuk menerbangkan, mendeportasi, meminjamkan satwa-satwa komodo itu ke tempat lain," ujar Haris Azhar.

Jika benar, Haris Azhar mempertanyakan apakah proses "ekspor" komodo sudah sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku atau tidak.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur tTetapkan UMP 2021 Jatim Naik

"Keberadaannya sudah “diekspor”. Kita juga gak tahu, duit “ekspor” komodo itu masuk ke mana? Apa caranya sudah benar? Dan apakah satwa-satwa itu tetap terkontrol? Karena satwa itu tidak ada ceritanya dibeli, hanya dipinjamkan ke negara lain." tutur Haris Azhar.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah