Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi Terhadap Kebutuhan Jabatan ASN

- 30 Oktober 2020, 05:48 WIB
LOGO BKN.*
LOGO BKN.* /Dok.BKN/

CerdikIndonesia - Birokrasi yang tidak berbelit-belit mulai dari alur pelayanan sampai dengan jenjang pengambil keputusan menjadi salah satu arahan Presiden untuk menyederhanakan birokrasi.

Baca Juga: Inilah Pemenang Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi, Juara I Dari Jawa Timur

 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam pembahasan penyederhanaan birokrasi melalui forum Akselerasi Reformasi Birokrasi Nasional dengan Kementerian PANRB pada Jumat, 23 Oktober 2020 mengatakan bahwa orientasi penyederhanaan birokrasi bukan terletak pada pemangkasan jenjang jabatan, melainkan pada tujuan Pemerintah untuk menciptakan iklim baru birokrasi.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Inilah Ketentuan Pemberkasan bagi Peserta Lulus

Kepala BKN menyebutkan bahwa realisasi untuk menciptakan iklim baru birokrasi secara tidak langsung mulai berjalan sejak penerapan sistem kerja ASN pada tatanan normal baru. Sistem kerja Work from Home-Work from Office (WFH-WFO) berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN, meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital.

Baca Juga: Tes Rapid di Stasiun Pasar Senen, 30 Penumpang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Dampak penerapan sistem kerja adaptasi baru ini akan mempengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN.

Baca Juga: BKN Raih Nilai Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit oleh KASN

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x