BKN Raih Nilai Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit oleh KASN

- 30 Oktober 2020, 05:39 WIB
Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN
Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN/

CerdikIndonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meraih predikat sangat baik dalam penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi tersebut disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Kepala BKN, Bima H. Wibisana dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Positif Covid-19 Bertambah Hingga 3.565

Ketua KASN memaparkan, penilaian dengan hasil sangat baik tersebut terdiri dari capaian pada sejumlah aspek di antaranya perencanaan kebutuhan 93,8%; Pengadaan ASN 90%; Pengembangan Karir 73,1%, Promosi Mutasi 43,8%; Manajemen Kinerja 93,8%; Penggajian, Penghargaan Disiplin 81,25%; Perlindungan dan Pelayanan 100%; Sistem Informasi 95,8%. Nilai sistem merit yang diraih BKN 332,5 dengan indeks sistem merit sebesar 0,81.

 

Pada acara tersebut, Ketua KASN menjelaskan sejumlah kemajuan sistem merit yang telah berhasil dicapai BKN. Dalam perencanaan kebutuhan, KASN menilai BKN memiliki peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan instansi; Data kepegawaian dan data pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam jangka waktu menengah telah tersedia berbasis sistem informasi.

Baca Juga: Tes Rapid di Stasiun Pasar Senen, 30 Penumpang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Dalam aspek pengadaan ASN, KASN menilai pengadaan ASN yang diselenggarakan BKN telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

 

Dalam aspek pengembangan karir, KASN menilai BKN telah membangun mekanisme talent pool berdasarkan pemetaan kompetensi (manajerial dan sosial kultural) dan kinerja pegawai. Sementara itu pada aspek manajemen kinerja, KASN menilai seluruh pegawai BKN telah menyusun kontrak kinerja yang diturunkan dari rencana strategis organisasi dan BKN telah menggunakan metode penilaian kinerja yang objektif dan terukur bagi seluruh pegawai.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x