Pemerintah Dorong Media Massa Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020, Jangan Mempropaganda

- 27 Oktober 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet

 

Dijelaskan bahwa KPU sendiri selalu menginformasikan update terkait Pilkada 2020 secara intensif kepada media lewat berbagai platform agar informasi terkait data pemilihan, sosialisasi, pendidikan pemilih, hingga informasi penting lainnya mampu menjangkau target-target pemilih melalui media nasional maupun lokal yang tersebar di 9 provinsi dan 270 kab/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

“Bagi KPU, media juga berperan sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi publik dalam demokrasi terutama dari stigma negatif pasca pandemi Covid-19 yang lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” katanya.

 

Baca Juga: PLN Salurkan Listrik di Pulau Terluar Indonesia

Sementara itu, Komisioner Koordib. Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimas Susanti menegaskan bahwa lembaga penyiaran mengedepankan prinsip berimbang dan proporsional selama masa kampanye.

 

Selain itu, tidak memihak pada salah satu pasangan calon Pilkada, turut serta menjaga kondusifitas di masa tenang, dan tidak mempengaruhi preferensi pemilih pada hari “H” pemungutan suara.

“Lembaga penyiaran juga harus mengawal hasil pemilihan dalam proses penghitungan suara manual berjenjang dan menjadi instrument resolusi konflik pasca pemilihan,” katanya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah