Pemerintah Dorong Media Massa Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020, Jangan Mempropaganda

- 27 Oktober 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /./Dok. Sekretariat Kabinet

Rus Nurhadi mengatakan, media hendaknya tidak menjadi instrumen propaganda dari calon tertentu. Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi di mana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratis atau tidaknya sebuah negara.

 

 

“Demikian juga Pilkada serentak 2020 yang diikuti 270 daerah, keterlibatan media sangatlah besar, karena perannya sebagai penyiar informasi dan isu-isu politik. Terlebih lagi dengan semakin berkembangnya dunia maya, penyebaran informasinya juga tambah meluas dan efektif,” kata Rus Nurhadi.

 

Namun, lanjutnya, keterlibatan media ini terkadang menjadi agak menyimpang karena penggunaan media yang ekploitatif untuk kepentingan tertentu. Netralitas atau indepedensi media hilang karena dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. Hal ini terlihat sangat jelas menjelang agenda Pilkada di periode sebelumnya.

 

Tugas media haruslah sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang lebih mengoptimalkan fungsinya sebagai agen demokrasi. Fungsi ini memaksa media untuk tidak mengeksploitasi berita guna kepentingan tertentu.

Baca Juga: KAI Bantu Korban Banjir Garut

“Media sebagai agen sosialisasi informasi bagi masyarakat dituntut untuk mengedepankan profesionalisme dan idealisme, karena tanpa itu media akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” kata Rus Nurhadi.

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima mengatakan KPU dan lembaga pemerintah lainnya bersama Media/Pers harus bersinergi dalam menghadapi hoaks dan isu yang berkembang namun tidak sesuai fakta.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah