Ridwan Kamil Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar

- 22 Oktober 2020, 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10/20). (Foto: Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10/20). (Foto: Humas Jabar) /Awangmuda/Humas Jabar

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10/20).

 

Tahun ini, Hari Santri yang secara nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2015 mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.

 

Di tingkat Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi COVID-19 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No.0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

 

Dalam pidatonya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. Mengawali pesannya, Menag mengatakan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

"Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," ucap Kang Emil membacakan sambutan Menag RI Fachrul Razi.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x