Ridwan Kamil Jadi Pembina Upacara Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jabar

- 22 Oktober 2020, 14:17 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10/20). (Foto: Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi pembina upacara peringatan Hari Santri Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10/20). (Foto: Humas Jabar) /Awangmuda/Humas Jabar

 

"Selain itu, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

 

Agar undang-undang pesantren lebih implementatif, Kementerian Agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa peraturan presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa peraturan menteri agama.

 

Adapun hingga kini, rancangan peraturan presiden dan rancangan peraturan menteri agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian/ lembaga dan ormas Islam. Di Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar pun terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pesantren.

 

Terkait pandemi COVID-19, Menag menyatakan, pesantren merupakan entitas pendidikan yang juga rentan terhadap COVID-19 karena beberapa pesantren memiliki keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya sebagai model komunikasi yang Islami, unik dan khas, namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.

 

Meski begitu, beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x