CerdikIndonesia - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan, sekarang namanya Bantuan Presiden (Banpres). Program Banpres ini dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Kualitas Demokrasi Dinilai Menurun, Begini Hasil Survey Indikator Politik Indonesia
Banpres atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta. Hingga 28 September 2020, program ini sudah terelasasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Adalah Terobosan, Menaker: Pak Jokowi Pilih Jalani Risiko
Tak tanggung-tanggung, bantuan tersebut bisa terserap 100 persen hingga penyalurannya sebanyak 9,1 juta penerima. Kabar gembira lagi, BLT akan diperpanjang hingga tahun 2021.