"Harga tanah di Vietnam itu paling mahal 1,5 juta di kawasan industri. Di republik kita 3,8 juta. Lama-lama ini bukan kawasan industri tapi kawasan industri tanah," jelasnya.
Karena itu, menurut Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut, UU Ciptaker justru menjawab kebutuhan masyarakat di mana UU ini akan membantu mempermudah izin usaha dan melindungi rakyat.
"Dengan UU ini, wajib hukumnya seluruh investor baik dalam negeri atau asing, untuk bekerja sama dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah. Ini perintah Pak Presiden, Pak," terangnya. ***