CerdikIndonesia - Demonstrasi terkait penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja mendapat perhatian khusus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini dikarenakan timbulnya kekhawatiran para dokter terhadap kemunculan klaster baru Covid-19.
Zubairi Djoerban, selaku Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bahkan memprediksi diberlakukannya kembali rem darurat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Baca Juga: Sudah Terdaftar di IMEI, Realme Imbau Pengguna Tak Perlu Khawatir
"Jadi, dua atau tiga pekan lagi Jakarta mungkin harus siap tarik rem darurat lagi," kata Zubairi, pada Rabu (14/10/2020).
Rem darurat sendiri merupakan sebuah istilah yang dipakai untuk mewakili pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kerap diterapkan selama masa pandemi Covid-19. Tujuan dari rem darurat adalah untuk menekan angka pertumbuhan atau penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Ferdinand Cegah Sesama Kader Ikuti Langkahnya Hengkang dari Demokrat, Mengapa?
"Virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas," kata Zubairi.
Dilansir dari rri.co.id, menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, dari total 2.490 demonstran yang diperiksa, 123 di antaranya telah mengantongi hasil rapid test reaktif.