Demonstrasi Tolak UU Ciptaker, Cikal Bakal Timbulnya Klaster Baru Covid-19

- 15 Oktober 2020, 18:37 WIB
Demo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja /Ist/

 

 

CerdikIndonesia - Demonstrasi terkait penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja mendapat perhatian khusus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini dikarenakan timbulnya kekhawatiran para dokter terhadap kemunculan klaster baru Covid-19.

 

Zubairi Djoerban, selaku Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bahkan memprediksi diberlakukannya kembali rem darurat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat.

 Baca Juga: Sudah Terdaftar di IMEI, Realme Imbau Pengguna Tak Perlu Khawatir

"Jadi, dua atau tiga pekan lagi Jakarta mungkin harus siap tarik rem darurat lagi," kata Zubairi, pada Rabu (14/10/2020).

 

Rem darurat sendiri merupakan sebuah istilah yang dipakai untuk mewakili pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kerap diterapkan selama masa pandemi Covid-19.  Tujuan dari rem darurat adalah untuk menekan angka pertumbuhan atau penyebaran Covid-19 di Indonesia.

 Baca Juga: Ferdinand Cegah Sesama Kader Ikuti Langkahnya Hengkang dari Demokrat, Mengapa?

"Virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas," kata Zubairi.

 

Dilansir dari rri.co.id, menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, dari total 2.490 demonstran yang diperiksa, 123 di antaranya telah mengantongi hasil rapid test reaktif.

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x