cerdikindonesia - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasika (Kemeninfo) mendapatkan 185 hoax mengenai pesan yang beredar tentang informasi UU Cipta Kerja di media sosial dalam beberapa hari ini.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU Ciptaker, Cikal Bakal Timbulnya Klaster Baru Covid-19
"Penanganan sebaran isu hoaks/disinformasi, provokasi, dan kekerasan terkait demonstrasi UU Cipta Kerja periode 8-9 Oktober 2020 total sebaran 185," ujar Menkominfo Johnny G Plate (Jumat, 15/10/2020).
Sebanyak 185 hoax itu tersebar di Facebook sebanyak 20, Instagram 44, Twitter 119, dan 2 di TikTok. Untuk YouTube belum ditemukan pada periode ini.
Kominfo kemudian meminta platform-platform digital terus melakukan take down terhadap 185 konten hoax tersebut. Johnny mengungkapkan, untuk saat ini baru tiga yang sudah di-take down.
Editor: Safutra Rantona