Jokowi Belum Ada Niat Mencabut dan Mengeluarkan Perppu Batalkan UU Ciptaker

- 13 Oktober 2020, 21:44 WIB
Suasana demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalimantan Barat di Pontianak, Kalbar.
Suasana demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalimantan Barat di Pontianak, Kalbar. /Antara/

cerdikindonesia - Hampir seminggu demonstrasi aksi omnibus law UU Cipta Kerja meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. 

 

Baca Juga: Demonstrasi Omnibus Law Dikambing Hitamkan dan Aksi Disponsori, Begini Komentar Pemerintah ?

 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menuturkan, pemerintah lebih mendorong masyarakat mengajukan judicial review daripada mencabut UU Cipta Kerja dengan Perppu. "Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu, jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silahkan mengajukan judicial review ke MK," kata Donny (Kamis, 8/10/2020). 

 

Donny pun menuturkan, pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun pemerintah belum terpikirkan untuk mengakomldir permohonan meski beberapa kepala daerah mengikuti aspirasi rakyat yang menolak RUU Cipta Kerja.

 

Baca Juga: Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Tak Mengantongi Izin Polisi, Mengapa?

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x