“Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem ber-usaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Pemerintah Antisipasi Dampak La Nina, Informasi Cuaca Disebarluaskan!
Diketahui sebanyak 7 fraksi yang menyetujui rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang.
Dalam UU Omnibus Law memuat 11 klaster, berikut klaster yang dimuat dalam UU Omnibus Law Ciptaker: