Masyarakat Menolak UU Cipta Kerja, Puan Maharani: Terbuka Ruang untuk Menyempurnakan UU

- 13 Oktober 2020, 16:03 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani./Istimewa /

“Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem ber-usaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Pemerintah Antisipasi Dampak La Nina, Informasi Cuaca Disebarluaskan!

Diketahui sebanyak 7 fraksi yang menyetujui rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam UU Omnibus Law memuat 11 klaster, berikut klaster yang dimuat dalam UU Omnibus Law Ciptaker:

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x