Farmasi Korsel Dapatkan Izin Uji Klinis Tahap 3 Obat Covid-19 ke 1000 Pasien OTG

- 12 Oktober 2020, 18:42 WIB
ilustrasi obat covid
ilustrasi obat covid /pixelbay/

CerdikIndonesia - Senin, 12 Oktober 2020, Celltrion, perusahaan biofarmasi Korea Selatan mengakui telah mendapat izin uji klinis Tahap 3 obat COVID-19 eksprimental dari regulator.

 Baca Juga: Hotman Paris Ikut Komentari UU Cipta Kerja, Saya Siap ke Istana untuk Beri Masukan ke Presiden!

Obat antibodi tersebut ditujukan untuk melawan permukaan virus dan dibuat dapat menghadang virus agar tidak mengunci di sel manusia. Obat antibodi ini juga merupakan obat yang paling berkembang di KOrea selatan.

 Baca Juga: Presiden Joko Widodo Klaim Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Capai 76,48 Persen, Benarkah?

Dilansir pada laman Antara, CT-P59, obat antibodi ini dibuat untuk penggunaan darurat akhir tahun ini. Atas rencana upaya persetujuan bersyarat obat antibodi ini, perusahaan tersebut berhasil mendapat restu.

 

Perusahaan Celltrion menyatakan akan melakukan uji klinis tahap ketiga pada sekitar 1.000 pasien OTG COVID-19 dan kontak dekat pasien COVID-19 di Korea.

 Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Berlanjut, Sumatera Barat Masih Mengizinkan Pesta Pernikahan

Wakil presiden eksekutif Celltrion mengatakan bahwa baru saja riset Tahap 2/3 pada pasien bergejala COVID ringan dan sedang telah disetuji oleh Kementrian Keamanan Obat dan Makanan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah