Ada Puan Maharani, Erwin Aksa, Azis Syamsudin, Jatam : 12 Aktor Intelektual di Satgas UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 15:28 WIB
UU Ciptaker
UU Ciptaker /

CerdikIndonesia - UU Cipta Kerja yang baru disahkan tanggal 5 Oktober 2020, menuai banyak kontroversi hingga masyarakat dan juga mahasiswa banyak yang demo menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Inisiatif Pemerintah, Baleg DPR : Ini Sudah Sesuai Prosedur


Di balik UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tersebut, ada beberapa aktor penting yang memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cipta Kerja.


Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari JATAM Merah Johansyah mengatakan bahwa terdapat 12 aktor intelektual yang mereka semua memiliki peran serta fungsi yang sangat penting dalam pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini.

 

Baca Juga: PSBB Diganti Jadi PSBB Transisi di Jakarta, Anies : Kebijakan Emergency Brake


“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cipta Kerja. 12 orang itu, antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,” ungkap Merah Johansyah.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x