Setelah ribut mulut, akhirnya FN mengambil borgol dan dikaitkan dengan tangga lipat yang berada di garasi.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," sebut Daniel.
2. Karena uang Rp800 ribu.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebutkan peristiwa ini bermula dari ribut mulut rumah tangga FN dan RDW, tentang uang gajinya.
"Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000," sebut Daniel.
3. Briptu FN ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Jawa Timur melaksanakan pemerintaan terhadap Briptu FN dan ditetapkan sebagai tersangka.