Berita Korupsi Lagi, KPK Tetapkan 9 Orang Tersangka Kasus Pengerukan Alur Pelayaran

- 27 Juni 2024, 19:43 WIB
Basarnas Terseret Kasus Pencutian Uang Rakyat, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Basarnas Terseret Kasus Pencutian Uang Rakyat, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri /Dok. bandung.go.id/

Cerdik Indonesia - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan Korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Anjuran Menjawab Bersin Bagi Seorang Orang Muslim

Tessa membeberkan terdapat sejumlah pelabuhan di Indonesia untuk paket pengerjaan pengerukan dengan rentang waktu yang bervariasi.

Diantaranya Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, T.A 2016 dan T. A 2017, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda T.A 2015 dan T. A 2016.

Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa T.A 2014, T.A 2015 dan T.A 2016, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau T.A 2013 dan T.A 2016.

Baca Juga: Jangan Lupa Tunaikan Sholat Witir! Inilah Keutamaannya

Namun demikian, Tessa enggan untuk membeberkan kesembilan identitas yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Proses penyelidikan pun hingga saat ini masih terus berlangsung.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah