Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi ini menolak disahkannya UU omnibus law Cipta Kerja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesisa pada 8 Oktober 2020 kemarin. Yang dilakukan berbagai elemen mulai dari buruh hingga mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan pengesahan UU omnibus law Cipta Kerja tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Sayangnya, berdasarkan hasil pantauan yang dilansir dari RRI, demo yang terjadi di berbagai daerah tersebut berujung anarkis hingga perusakan fasilitas umum, seperti yang terjadi di Jakarta. Sejumlah pos polisi hingga fasilitas publik seperti Halte Transjakarta pun ikut dirusak oleh demonstran.