CerdikIndonesia- Pasca pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang, Kapolri Jenderal Idham Aziz terbitkan surat Telegram Rahasia dengan nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tentang antisipasi demo masa penolakan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan, dr.Tirta : “Penjara akan Penuh ORANG BAPERAN Kalo Gini Caranya”
Asops Imam Sugianto atas nama Kapolri Idham Aziz menandatangi telegram tersebut yang lebih awal diterbitkan pada tanggal 2 Oktober 2020.
Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri menerangkan ditengah pandemi COVID-19 ini, hukum tertinggi merupakan keselamatan dan juga kesehatan masyarakat, mengingat aksi demontrasi ini akan menimbulkan kerumunan massa sekaligus kontak fisik yang amat susah dihindarkan.
Baca Juga: Ingin Beli Motor Baru, Lihat Dulu Harga Motor Honda Terbaru Tipe Matic di Sini!
“Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Aziz, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono pada keterangan press, Selasa (6/10/20).
Inilah isi telegram rahasia Kapolri yang baru saja diterbitkan: