Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Oleh Siapa?

- 6 Oktober 2020, 18:14 WIB
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020.
Najwa Shihab dalam Program Mata Najwa pada Senin, 28 September 2020. /Twitter.com/@Mata Najwa

Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi karena dianggap Mendiskreditkan Presiden

Nama Najwa Shihab menjadi trending topik di twitter setelah dilaporkan oleh salah satu Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020

Baca Juga: Edison Cavani Resmi Bergabung Dengan Setan Merah Manchester United

Alasan kenapa Najwa Shihab dilaporkan karena melakukan wawancara ke 'kursi kosong' yang dianggap sebagai Menteri Kesehatan,Terawan Agus Putranto.

Walaupun mendapat banyak pujian dan menjadi viral, tampaknya tidak semua pihak senang dengan aksi sang presenter tersebut.

Baca Juga: Irlandia Menolak Lockdown, Lalu Bagaimana Mengatasi Covid-19?

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab itu melukai hati kami sebagai pembela presiden," kata Silvia Devi Soembarto sebagai Ketua Umum dari Relawan Jokowi Bersatu dikutip dari WartaEkonomi.

Silvia menganggap, 'wawancara kursi kosong' yang dilakukan oleh Najwa tidak boleh dilakukan ke pejabat negara karena dianggap mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui Menteri Kesehatan

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," kata Silvia. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah