Investor Luar Mengecam Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Apa Alasannya?

- 6 Oktober 2020, 17:51 WIB
Demo Buruh di Jakarta, pasca disahkan RUU Cipta Kerja / Net
Demo Buruh di Jakarta, pasca disahkan RUU Cipta Kerja / Net /

CerdikIndonesia - Banyak menuai pro dan kontra dari kalangan berbagai kalangan masyarakat, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diresmikan dengan langkah senyap oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU Cipta Kerja pada Senin, 05 Oktober 2020.

Banyak kalangan yang merasa kecewa dengan keputusan yang diambil secara tidak terang-terangan oleh DPR terhadap masyarakat. Bukan hanya pekerja buruh dan pemerhati lingkungan dalam negeri saja, namun juga mendapat sorotan dari investor dari luar negeri.

Baca Juga: Agus Yudhoyono: Partai Demokrat Menolak Disahkannya RUU Cipta Kerja, Apa Alasannya?

Investor mengkhawatirkan UU tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia dan juga dapat merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

“Meskipun kami menyadari perlunya perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja” kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dikutip dari PikiranRakyat.com

Baca Juga: Ketahui Tentang Beasiswa LPDP yang Buka Pendaftaran Hari Ini!

Beberapa investor luar negeri yang mengungkapkan keprihatinannya, seperti Aviva Investors, Church of England Pensions Board, Manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco dan Manajer aset terbesar Jepang.

Baca Juga: Ingat, Kemenkes Tetapkan Harga Tertinggi Swab Mandiri Rp900.000, Jangan Sampai Ada yang Lebih Mahal!

Pengesahan RUU Cipta Kerja diklaim agar dapat memperbaiki iklim investasi juga merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara. UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang mengatur mulai dari ketenagakerjaan sampai lingkungan hidup.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah