Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ribuan Buruh di Karawang Ikuti Aksi Mogok Kerja Nasional

- 6 Oktober 2020, 17:57 WIB
Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor DPRD mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa 6 November 2020.
Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor DPRD mereka menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa 6 November 2020. /Literasi News/Angga

CerdikIndonesia - Selasa, 06 Oktober 2020 ribuan karyawan pabrik serentak mengikuti aksi mogok kerja nasional, di sejumlah kawasan industri kabupaten Karawang.

Ribuan karyawan tersebut hanya duduk di halaman pabrik masing-masing sambil mendengarkan musik dan meminum kopi.

Aksi mogok kerja nasional ini dilakukan damai tanpa adanya orasi dan arak arakan.

Para massa melakukan mogok sambil berbincang satu sama lain, dan diawasi oleh petugas keamanan pabrik dan polisi.

Baca Juga: Grup Band Noah Selenggarakan Konser Secara Virtual untuk Pertama Kalinya

Seperti lansiran dari laman pikiran rakyat, aksi mogok kerja nasional ini dilakukan di kawasan industri Karawang Internasional Industri City (KIIC). Berikut diantaranya pekerja PT Unicharm, PT Yamaha 1, PT Saitama Stamping Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Toyobesq.

Hal yang sama diberlakukan oleh pekerja pabrik di kawasan Industri Surya Cipta, Kawasan Industri Mitra, dan Kawasan Industri Indotaise.

Beberapa buruh ada yang berunjuk rasa langsung di gedung DPRD Karawang. Unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka menuntut UU Cipta Kerja dicabut kembali.

Baca Juga: Investor Luar Mengecam Disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Apa Alasannya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah