CerdikIndonesia - Arab Saudi akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai 20 oktober 2020.
Baca Juga: Seniman Indonesia, Gelar Pameran Refleksi New Normal di Nanjing
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizardi mengatakan “Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapat izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah)".
Baca Juga: Membuat Masker Dari Kentang, Begini Caranya
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim juga mengungkapkan bahwa "sementara menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah".
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan meminta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” ujar Arfi.