Gubernur Jabar Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 18:38 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20). /Foto: Pipin/Humas Jabar/

 

 

Jelang kampanye, panitia dan paslon seluruhnya sudah dinyatakan negatif COVID-19

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif COVID-19.

 

Baca Juga: Sekda DKI Saefullah Meninggal, Terpapar Covid Disertai Penyakit Penyerta

 

"Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif COVID-19," ujar Rifqi.

Ia menambahkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x