Gubernur Jabar Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 18:38 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20). /Foto: Pipin/Humas Jabar/

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait pengadaan APD.

"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," kata Kang Emil.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

"Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk menjadi percontohan pengelolaan (Pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik, (di) Pilpres (maupun) Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," tutur Kang Emil.

 

Baca Juga: Ahok: Pak Saefullah Adalah Sosok Yang Rajin, Cepat Dalam Bekerja

 

Ia pun optimistis, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di delapan daerah Jabar akan berjalan lancar sesuai dengan slogan KPU Jabar untuk Pilkada tahun ini, yakni jujur adil (jurdil), damai, dan menjaga kesehatan.

"Saya meyakini demokrasi di Jabar kulturnya bukan masyarakat yang suka keributan," tegas Kang Emil.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x