Gubernur Jabar Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 18:38 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/20). /Foto: Pipin/Humas Jabar/

Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi.

 

Baca Juga: Goa Jepang Bukti Sejarah Perang Dunia Ke II di Biak, Papua

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x