CERDIK INDONESIA - Gibran Rakabuming Raka telah menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir ini.
Hal tersebut tak terlepas dari pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden 2024 yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Wali Kota Solo itu mendapatkan nomor urut 2 pada Pilpres 2024.
Sebagai Wali Kota sekaligus Calon Wakil Presiden, Gibran secara berkala melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Lantas berapa total harta kekayaan yang dimiliki oleh sosok Gibran Rakabuming Raka? berikut ulasan selengkapnya yang telah dirangkum Cerdik Indonesia.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
- Tanah dan Bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri: Rp. 6.000.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, Hasil Sendiri: Rp. 2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, Hasil Sendiri: Rp. 2.600.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri: Rp. 1.500.000.000
- Tanah seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri: Rp. 700.000.000
- Tanah seluas 896 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri: Rp. 1.747.200.000
- Tanah seluas 1124 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri: Rp. 2.191.800.000
Baca Juga: Profil Lengkap Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian: Biodata, Agama, Harta Kekayaan dan Rekam Jejak
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 332.000.000
- Motor Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp. 7.000.000
- Motor Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri: Rp. 5.000.000
- Motor Royal Enfield Royal Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri: Rp. 40.000.000
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2016, Hasil Sendiri: Rp. 90.000.000
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2012, Hasil Sendiri: Rp. 60.000.000
- Mobil Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil Sendiri: Rp. 70.000.000
- Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp. 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 260.000.000
Editor: Raqsan Jani