3 Fakta Anwar Usman Mantan Ketua MK Terbukti Pelanggaran Berat, Adik Jokowi hingga Membantu Gibran Cawapres

- 8 November 2023, 14:11 WIB
Anwar Usman
Anwar Usman /ilustrasi/

CerdikIndonesia - Majelis Kehormanatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi berhentikan Anwar Usman Ketua MK sekaligus adik ipar Presiden Jokowi.

Anwar Usman Ketua MK diketahui terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi sebagai terlapor.

Keputusan itu langsung dibaca oleh Ketua MKMK bersama Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

 

Baca Juga: Dunia Terkagum, Ini 10 Fakta Tentang Aceh, Mulai dari Kekayaan Alam Hingga Tragedi Tsunami 2004


"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa 7 November 2023.

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," tambahnya.

Berikut ini fakta Anwar Usman mantan Ketua MK dipecat:

1. Anwar Usman nikahi adik kandung Presiden Jokowi

Anwar Usman mantan Ketua MK itu nikah dengan Idayati, adik kandung Presiden Jokowi pada tanggal 26 Mei 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x