CerdikIndonesia - Baliho Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dicabur oleh Satpol PP Bali, pada saat Presiden Jokowi kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Gianyar Bali.
Pencabutan itu dilakukan oleh Satpol PP pada hari Selasa 31 Oktober 2023 pukul 10.20 WITA.
Petugas Satpol PP hanya mencabut baliho Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tidak hanya Baliho Capres, bendera partai PDI Perjuangan juga ikut dicabut.
Satpol PP mencabut bendera PDIP dan Spanduk Capres dilakukan tepatnya di seberang jalan atau di depan Balai Desa Batu Bulan.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan pencabutan baliho itu sangat sedih ditengah situasi ini.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Copot Baliho FPI, Gatot Nurmantyo Ogah Salahkan Siapa-Siapa